Text
PANDUAN KERJA KEPALA SEKOLAH
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki standar kompetensi yang sudah di tetapkan.
Tidak tersedia versi lain