Text
DELAPAN STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL
Puji syukur kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dunia pendidikan kita telah memiliki Standar Nasional Pendidikan Nasional. Pendidikan tersebut diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003, sangat diperlukan. Ia akan menjadi acuan dasar (benchmark) oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan.
Tidak tersedia versi lain