Text
REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG
Reklamasi lahan bekas tambang menjadi kegiatan wajib yang dilakukan dalam kegiatan penambangan. Bahkan, sejak sebelum di mulainya aktivitas penambangan itu sendiri. Reklamasi atau bahasa sederhananya pengembalian fungsi lahan kembali seperti semula yang bisa berfungsi optimal dan berdaya guna bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain